
[Sumber gambar: Gemini AI]
Penulis: Herman Priatna
Setiap Agustus, ingatan kita hampir selalu berhenti pada tanggal 17.
Di sekolah, bendera merah putih dikibarkan lebih khidmat. Gapura dihias. Perlombaan digelar. Lagu-lagu perjuangan kembali terdengar. Di ruang-ruang kelas, kisah tentang Proklamasi kembali diceritakan sebagai salah satu titik paling menentukan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Semua itu tentu penting. Sebab 17 Agustus 1945 memang bukan sekadar tanggal. Pada hari itulah sebuah bangsa menyatakan kepada dunia bahwa ia telah merdeka.
Namun, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan setelah perayaan selesai:
Apa yang dilakukan sebuah bangsa setelah ia menyatakan dirinya merdeka?
Pertanyaan itu membawa kita pada tanggal yang tidak terlalu sering dibicarakan: 22 Agustus 1945.
Hanya lima hari setelah Proklamasi, ketika gema kata “merdeka” barangkali masih terasa sangat dekat, para pendiri bangsa sudah berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih rumit. Kemerdekaan yang baru saja diumumkan ternyata harus segera diberi bentuk. Negara membutuhkan organisasi. Keamanan harus dijaga. Rakyat membutuhkan wadah. Kehidupan berbangsa harus mulai ditata.
Pada hari itulah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil sejumlah keputusan penting mengenai pembentukan perangkat awal kehidupan negara.
Dari peristiwa tersebut kita dapat membaca sesuatu yang sederhana, tetapi sering terlupakan:
kemerdekaan tidak selesai ketika diumumkan.
Ia baru memiliki arti ketika mulai dikerjakan.
Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia kembali bersidang. Salah satu hasil pentingnya adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan Badan Keamanan Rakyat. Keputusan-keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya awal untuk menata kehidupan sebuah negara yang baru berusia beberapa hari.
Peristiwa itu mungkin tidak sepopuler pembacaan Proklamasi. Tidak banyak foto ikonik yang terus diulang dalam buku pelajaran. Tidak pula setiap tahun diperingati dengan upacara besar.
Namun justru di situlah letak pentingnya.
Kemerdekaan ternyata menuntut lebih dari sekadar keberanian untuk menyatakan diri bebas. Ia membutuhkan kemampuan untuk mengatur, membangun, membagi peran, dan menjaga keberlangsungan kehidupan bersama.
Bangsa yang baru saja merdeka tidak memiliki kemewahan untuk terlalu lama larut dalam euforia. Setelah kemerdekaan diumumkan, persoalan nyata segera menunggu: siapa yang menjalankan pemerintahan, bagaimana keamanan dijaga, bagaimana suara rakyat mendapat tempat, dan bagaimana negara yang masih sangat muda itu dapat bertahan di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil.
Dengan kata lain, Proklamasi adalah pintu masuk, bukan garis akhir.
Tanggal 17 Agustus memberi bangsa Indonesia sebuah pernyataan tentang siapa dirinya. Tanggal-tanggal setelahnya, termasuk 22 Agustus, mulai menjawab pertanyaan yang jauh lebih sulit: bagaimana kemerdekaan itu dijalankan.
Barangkali inilah salah satu pelajaran paling penting dari hari-hari pertama Republik.
Cita-cita tidak cukup dinyatakan.
Ia membutuhkan sistem agar dapat hidup.
Ia membutuhkan orang-orang yang bersedia bekerja agar tidak berhenti menjadi slogan.
Dan ia membutuhkan keberanian untuk menerjemahkan gagasan besar menjadi tindakan-tindakan yang terkadang tidak terlihat heroik, tetapi justru menentukan masa depan.
Jika kita menarik pelajaran itu ke dunia pendidikan, persoalannya terasa sangat dekat.
Sekolah juga penuh dengan cita-cita besar.
Kita ingin murid menjadi kritis, kreatif, mandiri, mampu bekerja sama, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan zaman. Semua itu terdengar indah di dalam dokumen kurikulum, visi sekolah, modul ajar, maupun berbagai forum pendidikan.
Tetapi seperti kemerdekaan pada Agustus 1945, cita-cita pendidikan tidak pernah cukup hanya diumumkan.
Pertanyaan sebenarnya justru dimulai setelah itu:
bagaimana sekolah mengubah semua cita-cita tersebut menjadi pengalaman nyata bagi murid di dalam kelas?
Di sinilah persoalannya mulai terasa dekat.
Dunia pendidikan kita tidak kekurangan gagasan besar. Hampir setiap perubahan kebijakan selalu datang dengan harapan baru: pembelajaran yang lebih bermakna, murid yang lebih aktif, kemampuan berpikir kritis yang lebih kuat, kreativitas yang berkembang, karakter yang terbentuk, serta sekolah yang mampu menyiapkan generasi menghadapi perubahan zaman.
Semua itu tentu penting.
Masalahnya, cita-cita pendidikan kadang terdengar jauh lebih maju di dalam dokumen dibandingkan dalam pengalaman murid sehari-hari.
Kita ingin murid berpikir kritis, tetapi di beberapa ruang kelas pertanyaan masih lebih sering datang dari guru daripada dari murid.
Kita ingin murid kreatif, tetapi tugas yang diberikan terkadang masih menuntut semua anak menghasilkan jawaban yang hampir sama.
Kita ingin murid mandiri, tetapi hampir setiap langkah pembelajaran sudah ditentukan sedemikian rinci sehingga murid nyaris tidak memiliki kesempatan mengambil keputusan sendiri.
Kita ingin murid berani menyampaikan pendapat, tetapi jawaban yang berbeda dari apa yang diharapkan guru kadang terlalu cepat dianggap salah.
Di atas kertas, pendidikan ingin membentuk manusia yang mampu berpikir.
Di ruang kelas, kita harus terus memastikan bahwa murid benar-benar mendapatkan kesempatan untuk berpikir.
Perbedaannya terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar.
Sebab kemampuan berpikir kritis tidak tumbuh hanya karena istilah itu tertulis dalam tujuan pembelajaran. Kreativitas tidak muncul hanya karena dicantumkan dalam modul ajar. Kemandirian tidak terbentuk hanya karena menjadi salah satu dimensi yang ingin dicapai. Semua itu membutuhkan pengalaman konkret yang berlangsung berulang kali.
Murid belajar berpikir kritis ketika ia diberi kesempatan bertanya mengapa sebuah informasi harus dipercaya.
Murid belajar kreatif ketika ia boleh menemukan lebih dari satu cara untuk menyelesaikan persoalan.
Murid belajar bekerja sama ketika kelompok bukan sekadar pembagian tugas, tetapi ruang untuk mendengar, bernegosiasi, dan mengambil keputusan bersama.
Murid belajar mandiri ketika guru tidak selalu hadir sebagai orang pertama yang memberikan jawaban.
Dan murid belajar bertanggung jawab ketika kepercayaan benar-benar diberikan kepadanya.
Di titik ini, pelajaran dari 22 Agustus 1945 kembali terasa relevan.
Para pendiri bangsa tidak berhenti pada kalimat bahwa Indonesia telah merdeka. Mereka segera memikirkan perangkat yang membuat kemerdekaan itu dapat dijalankan. Ada struktur yang dibangun, tanggung jawab yang dibagi, dan langkah-langkah konkret yang dilakukan.
Pendidikan pun membutuhkan keberanian yang sama.
Jika sekolah menyatakan bahwa murid harus menjadi pusat pembelajaran, maka suara mereka harus mendapatkan tempat.
Jika sekolah ingin melahirkan generasi yang kritis, maka ruang kelas tidak boleh takut pada pertanyaan.
Jika sekolah ingin membangun karakter, maka nilai-nilai itu harus tampak dalam cara guru memperlakukan murid, dalam cara sekolah menyelesaikan masalah, dan dalam kebiasaan sehari-hari yang mungkin terlihat kecil.
Sebab cita-cita yang hanya berhenti sebagai tulisan pada akhirnya tidak jauh berbeda dari kemerdekaan yang hanya berhenti sebagai pernyataan.
Keduanya terdengar indah.
Namun keduanya baru benar-benar berarti ketika mulai dikerjakan.
Sekolah, pada akhirnya, bukan hanya tempat murid menerima pengetahuan.
Ia juga menjadi tempat mereka belajar menggunakan kebebasan dengan bertanggung jawab.
Kemerdekaan dalam pendidikan bukan berarti murid boleh melakukan apa saja. Bukan pula berarti guru kehilangan peran. Justru di sanalah tantangannya: bagaimana sekolah memberi ruang yang cukup agar murid dapat tumbuh, sekaligus menghadirkan bimbingan agar kebebasan itu memiliki arah.
Seorang murid yang berani bertanya sedang belajar menggunakan kemerdekaan berpikir.
Seorang murid yang mampu menyampaikan ketidaksetujuan dengan alasan yang baik sedang belajar menggunakan kemerdekaan berpendapat.
Seorang murid yang mampu memilih cara menyelesaikan tugas, mempertanggungjawabkan pilihannya, lalu memperbaiki kesalahan ketika hasilnya belum sesuai sedang belajar menggunakan kemerdekaan untuk mengambil keputusan.
Pengalaman-pengalaman semacam itu mungkin terlihat kecil.
Tidak ada upacara. Tidak ada pidato. Tidak ada bendera yang dikibarkan.
Namun justru dari pengalaman yang sederhana dan berulang itulah sebuah sikap tumbuh.
Karena itu, sekolah seharusnya tidak hanya mengajarkan arti kemerdekaan melalui cerita tentang masa lalu. Sekolah perlu memberi kesempatan kepada murid untuk mengalami makna kemerdekaan dalam kehidupan belajar mereka sendiri.
Ketika seorang guru memberikan kesempatan kepada murid untuk menjelaskan alasan di balik jawabannya, di sana ada latihan berpikir.
Ketika sebuah diskusi tidak hanya mencari siapa yang benar, tetapi juga mengajarkan bagaimana mendengarkan pendapat yang berbeda, di sana ada latihan berdemokrasi.
Ketika murid dipercaya mengelola sebuah kegiatan, menyusun proyek, atau menyelesaikan persoalan bersama teman-temannya, di sana ada latihan bertanggung jawab.
Dan ketika kesalahan tidak langsung dibalas dengan label kegagalan, tetapi dijadikan kesempatan untuk memperbaiki diri, di sana ada latihan untuk menjadi manusia yang tidak takut mencoba.
Barangkali inilah bentuk kemerdekaan yang paling dekat dengan dunia pendidikan.
Bukan kemerdekaan yang selalu hadir dalam kata-kata besar, tetapi kemerdekaan yang terasa dalam cara seseorang belajar, berpikir, berbicara, dan mengambil keputusan.
Tentu saja, hal itu tidak mudah.
Guru tetap harus mengejar capaian pembelajaran. Sekolah tetap berhadapan dengan target, asesmen, administrasi, keterbatasan waktu, serta berbagai tuntutan yang kadang membuat ruang kelas berjalan dalam ritme yang serba cepat. Dalam keadaan seperti itu, memberi waktu kepada murid untuk bertanya, berdiskusi, mencoba, bahkan melakukan kesalahan kadang terasa seperti sesuatu yang mahal.
Namun mungkin justru di situlah pendidikan sedang diuji.
Apakah kita hanya ingin murid menyelesaikan pelajaran, atau benar-benar mengalami proses belajar?
Apakah kita hanya ingin mereka memperoleh nilai yang baik, atau juga tumbuh menjadi manusia yang mampu menentukan sikap ketika kelak berhadapan dengan persoalan yang tidak memiliki kunci jawaban?
Sekolah tidak mungkin mempersiapkan semua jawaban untuk masa depan murid.
Tetapi sekolah dapat membekali mereka dengan kemampuan untuk mencari jawaban sendiri.
Dan kemampuan itulah yang membuat pendidikan memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kemerdekaan.
Sebab manusia yang merdeka bukanlah manusia yang mengetahui segala sesuatu.
Ia adalah manusia yang berani berpikir, mampu menentukan pilihan, memahami konsekuensi, serta bersedia bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya.
Jika pada 22 Agustus 1945 para pendiri bangsa mulai membangun perangkat agar kemerdekaan Indonesia dapat dijalankan, maka delapan puluh satu tahun kemudian sekolah memiliki tugas yang tidak kalah penting:
membangun pengalaman belajar agar kemerdekaan itu tumbuh dalam diri setiap anak.
Pada akhirnya, setiap perjalanan pendidikan selalu sampai pada satu titik yang disebut kelulusan.
Ada hari ketika seragam sekolah terakhir kali dikenakan. Ada foto bersama yang diambil. Ada ucapan selamat. Ada nilai yang diumumkan. Ada ijazah yang diterima sebagai tanda bahwa seseorang telah menyelesaikan satu tahap pendidikan.
Semua itu penting.
Namun, pendidikan semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah seorang murid telah lulus.
Ada pertanyaan lain yang jauh lebih penting:
setelah ia meninggalkan sekolah, apa yang masih tinggal dalam dirinya?
Apakah ia hanya membawa angka-angka yang pernah tertulis di rapor?
Apakah ia hanya mengingat rumus, definisi, struktur teks, tanggal-tanggal sejarah, dan berbagai materi yang pernah keluar dalam ujian?
Atau sekolah meninggalkan sesuatu yang lebih dalam: keberanian untuk bertanya, kemampuan menimbang informasi, kesediaan mendengarkan orang lain, kejujuran ketika tidak ada yang mengawasi, serta keyakinan bahwa ia mampu terus belajar meskipun tidak lagi duduk di ruang kelas?
Pertanyaan seperti itu memang tidak mudah dijawab dengan angka.
Kita bisa mengukur nilai ujian. Kita bisa menghitung rata-rata. Kita bisa membuat grafik capaian belajar. Kita bisa mengetahui berapa banyak murid yang lulus dengan nilai tinggi.
Tetapi tidak semua hasil pendidikan dapat dimasukkan ke dalam tabel.
Ada hal-hal yang baru terlihat ketika seorang anak harus mengambil keputusan sendiri.
Ketika ia menemukan informasi yang meragukan di media sosial.
Ketika ia berbeda pendapat dengan orang lain.
Ketika ia gagal mendapatkan sesuatu yang diinginkannya.
Ketika ia harus bekerja bersama orang yang tidak selalu sepemikiran dengannya.
Atau ketika suatu hari ia berhadapan dengan persoalan yang tidak pernah muncul dalam buku pelajaran mana pun.
Pada saat itulah pendidikan diuji dalam bentuknya yang sebenarnya.
Sebab kehidupan tidak menyediakan pilihan jawaban A, B, C, atau D.
Tidak selalu ada guru yang berdiri di depan kelas untuk mengatakan mana jawaban yang benar.
Tidak selalu ada kisi-kisi yang memberi petunjuk apa yang harus dipelajari.
Dan tidak selalu ada kesempatan untuk mengulang ujian ketika keputusan yang diambil ternyata keliru.
Karena itu, barangkali keberhasilan pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari seberapa banyak pengetahuan yang berhasil kita masukkan ke dalam kepala murid, tetapi juga dari seberapa siap mereka menggunakan pengetahuan itu untuk menjalani kehidupan.
Di sinilah hubungan antara pendidikan dan kemerdekaan kembali menemukan maknanya.
Bangsa Indonesia pada Agustus 1945 tidak cukup hanya mengatakan bahwa dirinya merdeka. Kemerdekaan itu harus diisi dengan kemampuan mengatur diri, mengambil keputusan, membangun lembaga, menghadapi persoalan, dan bertanggung jawab terhadap masa depan yang sedang dibentuk.
Murid pun demikian.
Suatu hari mereka akan keluar dari gerbang sekolah dan memasuki kehidupan yang jauh lebih luas. Pada saat itu, guru tidak lagi dapat menentukan setiap langkah mereka.
Sekolah hanya bisa berharap bahwa selama bertahun-tahun berada di ruang kelas, mereka telah belajar sesuatu yang lebih penting daripada sekadar menjawab soal:
bagaimana berpikir ketika tidak ada jawaban yang tersedia,
bagaimana memilih ketika tidak ada orang lain yang menentukan,
dan bagaimana bertanggung jawab setelah sebuah pilihan dibuat.
Mungkin itulah salah satu makna terdalam dari pendidikan yang memerdekakan.
Bukan membuat murid bebas dari aturan.
Bukan pula membiarkan mereka berjalan tanpa arah.
Melainkan membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang suatu hari mampu berdiri dengan pikirannya sendiri tanpa kehilangan kepedulian kepada orang lain.
Karena ijazah hanya menandai bahwa sekolah telah selesai.
Tetapi pendidikan yang sesungguhnya seharusnya terus bekerja jauh setelah murid meninggalkan ruang kelas.
Tanggal 22 Agustus mungkin tidak pernah seramai 17 Agustus.
Tidak banyak perlombaan yang dibuat untuk mengenangnya. Tidak banyak spanduk yang memasang tanggal itu. Bahkan, mungkin tidak banyak orang yang sengaja berhenti sejenak dan mengingat apa yang terjadi lima hari setelah Proklamasi.
Namun justru dari tanggal yang sunyi itu kita dapat belajar sesuatu yang penting.
Kemerdekaan tidak hanya membutuhkan keberanian untuk diumumkan.
Ia membutuhkan kesediaan untuk dikerjakan.
Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan dirinya merdeka. Lima hari kemudian, para pendiri bangsa mulai menata bagaimana kemerdekaan itu dapat hidup dalam sebuah negara yang nyata.
Mereka tidak berhenti pada kata.
Mereka membangun.
Mereka membagi tanggung jawab.
Mereka menyiapkan langkah berikutnya.
Delapan puluh satu tahun kemudian, pelajaran itu masih relevan, terutama bagi dunia pendidikan.
Kita dapat terus berbicara tentang generasi emas, kecakapan abad ke-21, pembelajaran mendalam, literasi, kreativitas, berpikir kritis, karakter, dan berbagai cita-cita besar lainnya.
Namun semua itu tidak akan berarti banyak apabila hanya berhenti pada dokumen, slogan, atau pidato.
Cita-cita pendidikan baru memiliki makna ketika ia hadir dalam pengalaman sehari-hari murid.
Ketika mereka diberi ruang untuk bertanya.
Ketika mereka dipercaya mengambil keputusan.
Ketika mereka belajar menerima perbedaan.
Ketika mereka berani mencoba.
Ketika mereka gagal, lalu diberi kesempatan untuk memperbaiki.
Ketika mereka perlahan mampu berdiri dengan pikirannya sendiri.
Mungkin di situlah kemerdekaan menemukan bentuknya yang paling sederhana.
Bukan hanya pada bendera yang berkibar.
Bukan hanya pada lagu kebangsaan yang dinyanyikan.
Bukan hanya pada upacara yang berlangsung setiap Agustus.
Kemerdekaan juga hidup ketika seorang anak berani mengatakan, “Saya punya pendapat.”
Kemerdekaan hidup ketika ia tidak takut bertanya, “Mengapa?”
Kemerdekaan hidup ketika ia berani mencoba sesuatu yang belum pernah dilakukan.
Dan kemerdekaan hidup ketika ia memahami bahwa setiap kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab.
Ketika Agustus berakhir, umbul-umbul mungkin diturunkan. Gapura kembali seperti semula. Perlombaan selesai. Lagu-lagu perjuangan kembali jarang terdengar. Kita kembali pada rutinitas masing-masing.
Tetapi pekerjaan untuk memerdekakan manusia tidak boleh ikut selesai.
Di sekolah, pekerjaan itu berlangsung setiap hari.
Di dalam kelas.
Di antara pertanyaan dan jawaban.
Di dalam percakapan sederhana antara guru dan murid.
Di dalam keberanian seorang anak untuk mencoba.
Di dalam kesediaan seorang guru untuk memberi ruang.
Sebab bangsa ini tidak dibangun hanya oleh orang-orang yang pernah meneriakkan kata “Merdeka”.
Bangsa ini dibangun oleh mereka yang setelah meneriakkannya, bersedia bekerja untuk membuat kemerdekaan itu nyata.
Dan barangkali pendidikan pun demikian.
Kita tidak cukup mengajarkan kepada murid bahwa Indonesia telah merdeka.
Tugas kita adalah membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang mampu hidup sebagai manusia merdeka.
Karena kemerdekaan, seperti pendidikan, tidak pernah selesai ketika diumumkan.
Justru setelah itulah pekerjaan dimulai.











