Literatura Nusantara

Membumikan Sastra Melangitkan Kata

Membumikan Akhlak Ekologis pada Era Kurikulum Merdeka

[Sumber gambar: google.com]

Penulis: Febri Herdian

Krisis lingkungan bukan lagi persoalan yang hanya dibicarakan dalam forum ilmiah atau konferensi internasional. Dampaknya kini hadir di sekitar kehidupan kita sehari-hari. Cuaca yang semakin sulit diprediksi, banjir yang datang lebih sering, kekeringan berkepanjangan, pencemaran sungai, penumpukan sampah plastik, hingga menurunnya kualitas udara merupakan tanda bahwa bumi sedang menghadapi tekanan yang serius. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) berulang kali mengingatkan bahwa perubahan iklim sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan. Dengan kata lain, persoalan ekologis sesungguhnya bukan hanya krisis alam, melainkan juga krisis cara pandang manusia terhadap alam.

Pandangan tersebut sejalan dengan teori deep ecology yang diperkenalkan oleh Arne Naess (1973). Menurut Naess, manusia selama ini cenderung menempatkan alam semata-mata sebagai objek yang dapat dieksploitasi demi kepentingan ekonomi. Padahal, setiap unsur kehidupan memiliki nilai intrinsik yang harus dihormati. Hutan, sungai, laut, tumbuhan, dan satwa liar bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang saling bergantung. Ketika manusia merusak satu unsur ekosistem, sesungguhnya manusia juga sedang mengancam keberlangsungan hidupnya sendiri.

Persoalan inilah yang seharusnya menjadi perhatian dunia pendidikan. Selama bertahun-tahun, pendidikan lebih banyak menekankan keberhasilan akademik dibandingkan pembentukan kesadaran ekologis. Peserta didik diajarkan berbagai konsep ilmiah tentang lingkungan, tetapi belum tentu memiliki kepedulian untuk menjaga kebersihan sekolah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, atau menghemat penggunaan air dan listrik. Akibatnya, pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku. Fenomena siswa yang memperoleh nilai tinggi pada mata pelajaran IPA tetapi masih membuang sampah sembarangan merupakan contoh sederhana bahwa pendidikan karakter lingkungan belum sepenuhnya berhasil.

Padahal, pendidikan dasar merupakan fase yang sangat menentukan pembentukan karakter seseorang. Dalam teori perkembangan kognitif Jean Piaget, usia sekolah dasar merupakan masa ketika anak mulai mampu memahami hubungan sebab-akibat melalui pengalaman nyata. Sementara itu, Lev Vygotsky menegaskan bahwa pembelajaran berlangsung secara optimal melalui interaksi sosial dan lingkungan sekitar. Kedua teori tersebut menunjukkan bahwa kebiasaan yang ditanamkan sejak dini akan menjadi fondasi perilaku ketika seseorang dewasa. Oleh karena itu, apabila Indonesia ingin melahirkan generasi yang peduli terhadap lingkungan, proses pembentukannya harus dimulai dari sekolah dasar.

Dalam konteks inilah konsep akhlak ekologis menjadi sangat relevan. Akhlak ekologis bukan sekadar perilaku mencintai alam, tetapi merupakan kesadaran moral bahwa manusia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem. Manusia memiliki tanggung jawab untuk memelihara keseimbangan alam, bukan menguasainya secara sewenang-wenang. Perspektif ini sejalan dengan ajaran Islam mengenai khalifah fil ardh, yaitu amanah manusia sebagai pemelihara bumi. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 bahwa manusia diangkat sebagai khalifah di bumi. Amanah tersebut tidak dimaknai sebagai hak untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, melainkan tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan dan kemaslahatan seluruh makhluk.

Pemikiran tersebut juga diperkuat oleh ulama kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr yang menegaskan bahwa krisis lingkungan modern sesungguhnya merupakan krisis spiritual. Ketika manusia kehilangan kesadaran bahwa alam adalah ciptaan Tuhan yang memiliki nilai sakral, maka eksploitasi menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan lingkungan tidak cukup hanya melalui teknologi atau regulasi, tetapi juga memerlukan pendidikan moral dan spiritual yang menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap alam.

Kehadiran Kurikulum Merdeka memberikan peluang yang sangat besar untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam pembelajaran. Berbeda dengan pendekatan kurikulum yang berorientasi pada penyelesaian materi, Kurikulum Merdeka menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran. Salah satu inovasi pentingnya adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang memberikan ruang bagi sekolah untuk mengembangkan pembelajaran berbasis kontekstual. Tema Gaya Hidup Berkelanjutan menjadi pintu masuk yang sangat strategis dalam membangun akhlak ekologis peserta didik.

Melalui P5, pembelajaran mengenai lingkungan tidak berhenti pada konsep teoritis, tetapi diwujudkan dalam pengalaman nyata. Misalnya, sekolah di wilayah pesisir dapat mengajak peserta didik melakukan rehabilitasi hutan mangrove sambil mempelajari fungsi ekologisnya dalam mencegah abrasi. Sekolah di daerah pegunungan dapat mengembangkan program konservasi mata air dan penghijauan lereng. Sementara itu, sekolah di perkotaan dapat membangun bank sampah, kebun hidroponik, atau gerakan mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah. Aktivitas semacam ini membuat peserta didik memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar slogan, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Konsep tersebut selaras dengan teori Experiential Learning yang dikembangkan David Kolb (1984). Menurut Kolb, pembelajaran akan lebih bermakna apabila peserta didik memperoleh pengalaman langsung, kemudian melakukan refleksi terhadap pengalaman tersebut sebelum membangun konsep baru. Dengan demikian, ketika siswa menanam pohon, mengolah sampah organik menjadi kompos, atau mengamati kualitas air sungai di sekitar sekolah, mereka tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga membangun kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Namun demikian, membumikan akhlak ekologis tidak dapat dilakukan melalui proyek sesaat. Nilai tersebut harus dibangun melalui proses habituasi. Thomas Lickona (1991) menjelaskan bahwa pendidikan karakter yang efektif tidak cukup melalui penyampaian pengetahuan moral (moral knowing), tetapi harus disertai pembentukan perasaan moral (moral feeling) dan tindakan moral (moral action). Oleh karena itu, sekolah perlu membangun budaya yang mendukung perilaku ramah lingkungan, seperti membiasakan membawa botol minum sendiri, mematikan lampu ketika ruangan tidak digunakan, memilah sampah organik dan anorganik, menghemat penggunaan kertas, serta merawat tanaman di lingkungan sekolah. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten akan membentuk karakter yang bertahan hingga dewasa.

Selain habituasi, guru memegang peranan yang sangat menentukan. Albert Bandura melalui teori Social Learning menjelaskan bahwa anak belajar melalui proses observasi dan peniruan terhadap figur yang dianggap penting. Dalam konteks sekolah, guru merupakan teladan utama. Pesan mengenai kepedulian terhadap lingkungan akan lebih mudah diterima apabila guru menunjukkan perilaku nyata, seperti tidak menggunakan plastik sekali pakai, memungut sampah yang berserakan tanpa diminta, menghemat penggunaan air, serta aktif mengajak peserta didik merawat lingkungan sekolah. Keteladanan semacam ini jauh lebih efektif daripada ceramah yang panjang mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

Tentu saja, upaya membangun akhlak ekologis menghadapi berbagai tantangan. Budaya konsumtif, penggunaan plastik yang berlebihan, rendahnya literasi lingkungan, hingga orientasi pendidikan yang masih berpusat pada pencapaian nilai akademik sering kali membuat pendidikan karakter lingkungan kurang mendapat perhatian. Banyak sekolah masih menganggap program lingkungan hanya sebagai kegiatan tambahan, bukan bagian integral dari proses pembelajaran. Padahal, tantangan abad ke-21 justru menuntut lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekologis.

Pada akhirnya, membumikan akhlak ekologis di era Kurikulum Merdeka bukan sekadar memenuhi tuntutan kurikulum, melainkan membangun kesadaran baru tentang hubungan manusia dengan alam. Pendidikan harus menjadi ruang yang melahirkan generasi yang mampu memadukan ilmu pengetahuan, nilai-nilai keagamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Ketika peserta didik tumbuh menjadi pribadi yang menghormati alam sebagai amanah Tuhan, mereka tidak hanya akan menjadi warga negara yang baik, tetapi juga penjaga bumi bagi generasi mendatang. Sebab, sebagaimana ungkapan yang sering dikutip dalam kajian lingkungan, bumi bukanlah warisan dari nenek moyang, melainkan titipan yang kita pinjam dari anak cucu. Oleh karena itu, setiap langkah kecil yang dilakukan di sekolah hari ini sesungguhnya merupakan investasi besar bagi keberlanjutan kehidupan di masa depan.


Eksplorasi konten lain dari Literatura Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Categories:

Satu tanggapan untuk “Membumikan Akhlak Ekologis pada Era Kurikulum Merdeka”

  1. Avatar Lena Fauziah

    Tulisan ini menarik karena mengaitkan krisis lingkungan dengan dimensi spiritual lewat konsep khalifah fil ardh, bukan cuma dari sisi sains atau kebijakan. Saya suka bagaimana P5 dengan tema Gaya Hidup Berkelanjutan dijelaskan lewat contoh konkret sesuai kondisi wilayah, seperti mangrove di pesisir dan bank sampah di kota. Pengutipan Lickona soal moral knowing, feeling, dan action juga menegaskan bahwa kepedulian lingkungan tidak cukup diajarkan, tapi harus dibiasakan lewat tindakan nyata. Peran guru sebagai teladan yang disinggung lewat teori Bandura juga jadi pengingat penting, karena keteladanan memang lebih berbekas daripada nasihat. Semoga ke depannya bisa dibahas juga strategi mengatasi tantangan seperti budaya konsumtif yang masih kuat di lingkungan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *