
[Sumber gambar: Dokumentasi penulis]
Penulis: Annisa Nursyahbani
Pendidikan sering kali dipahami sebagai proses mentransfer pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Akibatnya, keberhasilan belajar masih banyak diukur melalui angka-angka dalam rapor, nilai ujian, atau capaian akademik lainnya. Padahal, hakikat pendidikan jauh lebih luas daripada sekadar meningkatkan kemampuan kognitif. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, yaitu membantu peserta didik berkembang secara utuh, baik dari aspek intelektual, emosional, sosial, maupun moral. Dalam konteks tersebut, pendidikan dasar memegang peranan yang sangat penting karena menjadi fase awal pembentukan karakter yang akan memengaruhi perjalanan hidup seseorang pada masa depan.
Tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi teknologi digital, media sosial, serta arus informasi yang bergerak sangat cepat. Mereka dapat mengakses berbagai pengetahuan hanya melalui telepon genggam, tetapi pada saat yang sama juga terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai moral. Fenomena perundungan (bullying), rendahnya sikap disiplin, menurunnya sopan santun, hingga meningkatnya perilaku intoleran di kalangan pelajar menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual tidak selalu diikuti oleh kematangan karakter. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak lagi dapat dipandang sebagai pelengkap pembelajaran, melainkan harus menjadi inti dari proses pendidikan itu sendiri.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Thomas Lickona (1991), salah seorang tokoh pendidikan karakter yang menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan membentuk peserta didik yang cerdas (smart), tetapi juga membentuk manusia yang baik (good). Menurut Lickona, karakter terdiri atas tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu moral knowing (pengetahuan tentang nilai moral), moral feeling (kesadaran dan kepedulian moral), serta moral action (kemampuan mewujudkan nilai moral dalam tindakan nyata). Ketiga unsur tersebut harus dikembangkan secara bersamaan agar nilai-nilai yang dipelajari tidak berhenti pada tataran teori, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kepribadian peserta didik.
Usia sekolah dasar merupakan periode yang sangat strategis untuk menanamkan karakter. Dalam teori perkembangan kognitif Jean Piaget, anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret, yaitu fase ketika mereka mulai mampu memahami aturan, hubungan sebab-akibat, serta konsekuensi dari suatu tindakan melalui pengalaman nyata. Sementara itu, Erik Erikson menjelaskan bahwa anak pada usia ini berada pada tahap industry versus inferiority, yakni masa ketika mereka belajar bertanggung jawab, bekerja sama, dan memperoleh penghargaan atas usaha yang dilakukan. Pengalaman yang diperoleh selama fase ini akan sangat memengaruhi pembentukan rasa percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab pada masa dewasa.
Tidak hanya itu, Lev Vygotsky melalui teori konstruktivisme sosial menegaskan bahwa perkembangan karakter juga dipengaruhi oleh interaksi dengan lingkungan sosial. Anak belajar melalui proses meniru, berdialog, dan berkolaborasi dengan orang-orang di sekitarnya. Oleh sebab itu, lingkungan sekolah memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk perilaku peserta didik. Guru, teman sebaya, budaya sekolah, hingga kebiasaan sehari-hari menjadi sumber belajar yang sama pentingnya dengan buku pelajaran. Dengan kata lain, karakter tidak dibangun melalui ceramah, tetapi melalui pengalaman hidup yang terus-menerus dialami anak.
Kesadaran inilah yang menjadi salah satu landasan lahirnya Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi pelajaran, tetapi juga menekankan pembentukan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Enam dimensi yang menjadi fondasi Profil Pelajar Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, merupakan kompetensi yang dibutuhkan peserta didik untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Keenam dimensi tersebut tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam seluruh aktivitas pembelajaran.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak lagi diposisikan sebagai kegiatan tambahan, tetapi menjadi bagian dari proses belajar sehari-hari. Misalnya, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, peserta didik tidak hanya belajar memahami isi bacaan, tetapi juga mendiskusikan nilai kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab yang terdapat dalam cerita. Pada pembelajaran Matematika, guru dapat menanamkan karakter teliti, jujur, dan pantang menyerah ketika peserta didik menyelesaikan persoalan. Sementara itu, dalam mata pelajaran IPAS, peserta didik dapat belajar mengenai pentingnya menjaga lingkungan melalui kegiatan observasi tumbuhan, pengelolaan sampah, atau konservasi sumber daya alam. Dengan demikian, pembentukan karakter berlangsung secara kontekstual dan tidak terpisah dari proses belajar.
Salah satu pendekatan yang sangat relevan dalam Kurikulum Merdeka adalah Project Based Learning (PjBL). Menurut John Dewey, belajar akan menjadi lebih bermakna apabila peserta didik memperoleh pengalaman langsung melalui aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan nyata. Misalnya, sekolah dapat mengajak peserta didik membuat proyek “Sekolah Bebas Sampah Plastik”. Dalam proyek tersebut, siswa bekerja dalam kelompok untuk mengidentifikasi jenis sampah, menghitung jumlah sampah plastik yang dihasilkan setiap hari, merancang kampanye pengurangan plastik, hingga membuat produk daur ulang. Melalui kegiatan tersebut, peserta didik tidak hanya belajar sains atau matematika, tetapi juga mengembangkan tanggung jawab, kerja sama, kepemimpinan, komunikasi, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Selain pembelajaran berbasis proyek, pendidikan karakter juga perlu dibangun melalui budaya sekolah. Pembiasaan merupakan strategi yang terbukti efektif dalam membentuk perilaku. Aristoteles pernah menyatakan bahwa karakter terbentuk melalui tindakan yang dilakukan secara berulang. Seseorang menjadi jujur karena terbiasa berkata jujur, menjadi disiplin karena terbiasa mematuhi aturan, dan menjadi peduli karena terbiasa membantu orang lain. Oleh sebab itu, sekolah perlu membangun budaya positif melalui kegiatan sederhana, seperti menyapa guru dengan sopan, datang tepat waktu, membaca sebelum pembelajaran dimulai, menjaga kebersihan kelas, melaksanakan piket secara bertanggung jawab, atau mengadakan program berbagi dengan masyarakat sekitar. Kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut akan membentuk karakter yang kuat apabila dilakukan secara konsisten.
Namun, keberhasilan pendidikan karakter tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Bronfenbrenner melalui Teori Ekologi Perkembangan menjelaskan bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai lingkungan yang saling berinteraksi, mulai dari keluarga, sekolah, teman sebaya, hingga masyarakat. Artinya, nilai-nilai yang diajarkan di sekolah harus memperoleh penguatan di rumah. Sebagai contoh, sekolah mengajarkan pentingnya kejujuran, tetapi apabila anak melihat orang tuanya memberikan contoh kebohongan dalam kehidupan sehari-hari, maka pesan moral tersebut akan kehilangan makna. Sebaliknya, ketika sekolah dan keluarga memberikan teladan yang sama, proses internalisasi nilai akan berlangsung lebih kuat dan berkelanjutan.
Di era digital, lingkungan media juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter. Anak-anak saat ini menghabiskan waktu yang cukup banyak untuk berinteraksi dengan berbagai platform digital. Oleh karena itu, pendidikan karakter juga perlu mencakup literasi digital, yaitu kemampuan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, menghargai privasi orang lain, menyaring informasi, serta berkomunikasi secara santun di ruang digital. Dengan demikian, karakter yang dibangun tidak hanya tampak dalam kehidupan nyata, tetapi juga tercermin dalam perilaku peserta didik di dunia maya.
Pada akhirnya, membangun karakter peserta didik sekolah dasar merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Bangsa yang maju bukan hanya ditopang oleh masyarakat yang cerdas, tetapi juga oleh warga negara yang jujur, bertanggung jawab, toleran, peduli, dan berintegritas. Kurikulum Merdeka telah menyediakan ruang yang luas untuk mewujudkan tujuan tersebut, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen semua pihak. Guru perlu menjadi teladan, sekolah harus membangun budaya yang positif, keluarga wajib memberikan penguatan di rumah, dan masyarakat harus menghadirkan lingkungan sosial yang kondusif. Ketika keempat unsur tersebut berjalan secara sinergis, pendidikan dasar tidak hanya akan melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter kuat, mampu menghadapi perubahan zaman, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan serta jati diri bangsa Indonesia.











Tinggalkan Balasan