
[Sumber gamar: AI]
Penulis: Refi Murfianto
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan keberagaman masyarakatnya, terdiri dari banyak suku, agama, golongan, budaya dan tentunya berimbas pada beragamnya bahasa yang ada. Mayoritas masyarakat Indonesia setidaknya menguasai dua bahasa yaitu bahasa daerahnya atau bahasa sukunya dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Keberagaman tersebut merupakan sebuah kebanggan Indonesia karena merupakan kekayaan yang belum tentu dimiliki oleh negara lain. Menurut Peter & Simatupang (2022) dalam tulisannya yang berjudul Keberagaman Bahasa Dan Budaya Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia menyebutkan bahwa hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, data menunjukkan ada 1340 jumlah suku. Sedangkan jumlah bahasa berdasarkan pemetaan bahasa di Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2019) berjumlah 718 bahasa.
Keberagaman tersebut merupakan suatu kekuatan dan kekayaan bagi Indonesia tetapi juga menjadi tantangan sekaligus. Kesalahpahaman antar kebudayaan dan bahasa, ancaman punahnya salah satu bahasa jika pemakaian tidak berimbang, ambiguitas bahasa, pencampuran bahasa yang barangkali bisa jadi kekeliruan atau kesalahan berbahasa dan lain-lain. Namun demikian, melalui momentum hari lahir pancasila patut kita renungkan bersama bahwa keberagaman adalah kekuatan dan permasalahan adalah dinamika serta keberagaman yang harus kita sikapi dengan belajar dan memahami bahasa bukan untuk dijadikan perpecahan. Bahwa pancasila sila ke tiga telah memberikan kita kesadaran bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang mempersatukan kita sebagai bangsa Indonesia. Melalui sila kedua kita sadari bahasa haruslah beradab, sopan dan santun sesuai kaidah agar kita tidak saling menghina dan merendahkan tetapi saling memahami. Dan dari sila kelima harus kita sadari juga bahwa bahasa dipelajari bersama secara nasional agar terjadi keadilan dan pmerataan sehingga timbul rasa nasionalisme dan kemudahan akses dalam bernegara dan bermasyarakat secara nasional seluruh penduduk Indonesia.
Patut kita sadari bersama hakekat dari bahasa agar kita menyadari dan memahami bahwa bahasa bukan sekedar ujaran saja, tetapi bahasa lebih daripada itu. Bahasa merupakan merupakan fasilitas berpikir dan berbudaya bahasa digunakan untuk kepentingan komunikasi sehingga kita semua dapat saling memahami. Bahasa merupakan jembatan yang menghubungkan satu individu di dalam masyarakat dengan individu yang lain. Menurut Maelasari (2011) dalam bukunya bahwa dalam setiap komunikasi bahasa yang terlibat adalah pengirim dan penerima bahasa ujaran disampaikan untuk mengirimkan pesan, gagasan, pemikiran dan lain sebagainya. Dalam artian melalui adanya interaksi saling menyampaikan hal-hal tersebut memungkinkan kita untuk saling memahami. Maka harus kita fahami juga bahwa bahasa bukan hanya sebagai pengantar pesan dari individu ke individu lain tetapi juga merupakan jembatan yang membangun hubungan sosial. Melalui bahasa tercipta saling memahami, tercipta suatu kerjasama, tercipta suatu hubungan sosial dan emosional yang kemudian membentuk suatu hubungan bermasyarakat melalui bahasa.
Bahasa Indonesia lahir pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 yang bunyinya Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Melalui ikrar Sumpah Pemuda tersebut, banyak ahli bahasa berpendapat bahwa momen itu menjadi tonggak lahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa. Bahasa Indonesia menjadi sarana pemersatu yang menghubungkan berbagai suku, agama, golongan, dan kelompok masyarakat penutur bahasa yang beragam di Indonesia. Melalui adanya satu bahasa nasional yang mempersatukan bangsa memungkinkan adanya komunikasi, kesepahaman, kesamaan pemikiran, memudahkan kerjasama, serta memberikan hak-hak sosial yang sama dalam bernegara. Bahasa Indonesia bukan lagi hanya sebagai alat komunikasi saja akan tetapi melalui ikrar kebangsaan satu bahasa menjadikan Bahasa Indonesia juga sebuah identitas bagi bangsa Indonesia.
Melalui pancasila sejatinya patut kita renungkan untuk mencapai persatuan melalui bahasa haruslah dengan bahasa yang sopan, santun, penuh toleransi serta memiliki kodifikasi dan kosakata yang sama sehingga saling memahami. Melalui kesadaran tersebut akan memungkinkan kkita saling menghormati dan memperkuat persatuan, karena setiap individu dalam masyarakat memiliki kepahaman yang sama. Oleh karena itu penting bagi kita saling memahami melalui penerapan kebahasaan yang beradab. Rasa kebersamaan dan persaudaraan akan timbul dari komunikasi yang baik, setiap individu merasa dihargai dan didengar. Maka Imbasnya adalah timbulnya rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air yang kuat di dalam diri masyarakat Indonesia.
Di era digital seperti sekarang ini, memungkinkan komunikasi bahasa berlangsung sangat cepat dan menyeluruh di Indonesia. Percepatan komunikasi ini sangat memberikan manfaat bagi semua masyarakat penggunanya, kemudahan akses informasi, kemudahan menyampaikan pesan, gagasan, akses pengetahuan serta keilmuan bagi seluruh masyarakat. Namun demikian dengan adanya kecepatan informasi yang tanpa batas serta pertukaran informasi, kebudayaan, bahasa, dan lain-lainnya bila tidak benar-benar disikapi dengan baik tentu akan berdampak buruk juga. Munculnya ujaran kebencian, berita yang tidak benar atau Hoaks, polarisasi di masyarakat, dan damapak lainnya. Bahasa yang sejatinya dilahirkan sebagai jembatan bagi masyarakat bisa menjadi pemcah masyarakat Indonesia apabila tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia penting dan patut dalam berbahasa disadari kita adalah masyarakat yang berpancasila, sehingga dalam berbahasa tidak boleh sampai lupa harus sesuai nilai-nilai pancasila.
Menyikapi fenomena perkembangan teknologi yang pesat hari ini, penting juga bagi kita untuk selalu mengimplementasikan bahasa dengan baik denganmengedepankan musyawarah, dialog, sikap toleransi dan saling menghargai. Penggunaan bahasa dengan baik dan benar sangat penting untuk menjaga persatuan sehingga kita dapat saling menghormati keberagaman. Melalui bahasa yang baik, bahasa dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kepercayaan dan kebersamaan di masyarakat.
Dalam konteks pendidikan, sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila melalui pembelajaran dan praktik berbahasa. Penggunaan bahasa yang baik, santun, dan menghargai keberagaman perlu dibiasakan dalam setiap interaksi antara guru dan peserta didik maupun antarsesama peserta didik. Melalui pendidikan kebahasaan, siswa tidak hanya belajar kaidah bahasa, tetapi juga belajar menghormati perbedaan, membangun dialog yang sehat, serta mengembangkan sikap toleran dan beradab. Dengan demikian, bahasa menjadi sarana pembentukan karakter sekaligus jembatan persatuan yang menumbuhkan rasa kebangsaan dan memperkuat kehidupan masyarakat Indonesia yang harmonis sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Pada akhirnya, nilai-nilai Pancasila tidak hanya diwujudkan dalam kebijakan dan simbol kenegaraan, tetapi juga hidup dalam tindakan sehari-hari, termasuk dalam cara kita berbahasa. Setiap kata yang diucapkan dengan sopan, menghargai perbedaan, dan bertujuan membangun persaudaraan merupakan cerminan nyata dari nilai-nilai Pancasila. Ketika bahasa digunakan untuk menyatukan, bukan memecah belah, maka persatuan, kemanusiaan, dan keadaban benar-benar hadir dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, marilah menjadikan bahasa sebagai jembatan persatuan yang mempererat kebersamaan, menumbuhkan saling pengertian, serta mewujudkan Indonesia yang harmonis, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.












Tinggalkan Balasan