
[Sumber gambar: AI]
Penulis: Susilauwati
Negara. Tanah Air. Kampung Halaman. Atau apapun sebutan sebuah tempat yang kita tinggali ini. Yaitu Indonesia, sebuah negara yang luas wilayahnya dan beragam kebudayaannya. Jika kita melihat berbagai macam latar belakang warga negara Indonesia yang berbeda bahasa, agama, dan budaya ini pasti juga beragam profesi yang dimilikinya.
Bela Negara. Dua kata yang memiliki banyak makna. Sebagai seorang warga negara, seperti sudah sebuah keharusan kita membela negara yang kita tinggali. Hal pertama yang mungkin terlintas dalam benak kita jika mendengar kata ‘Bela Negara’ adalah dengan cara kita mengangkat senjata, menjaga negara dari musuh yang tidak terlihat atau masuk ke dalam sebuah instansi. Tetapi bela negara ini ternyata memiliki banyak arti dan makna yang bisa kita pahami.
Bela negara bukan hanya tentang seberapa tinggi kamu mengangkat senjata, bukan hanya tentang seberapa tinggi jabatan mu di negara, dan bukan hanya tentang seberapa penting peranmu di negara. Lebih dari itu, bela negara adalah seberapa kamu cinta pada tanah air mu, seberapa bangga kamu kepada tempat yang di mana kamu lahir dan besar bahkan menghabiskan masa tua di sana. Selain memiliki banyak makna, bela negara juga memiliki banyak cara. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk bela negara, dari hal terkecil sampai hal besar bisa dilakukan.
Amanat bela negara sendiri tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 27 ayat (3), setiap warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Pasal 30 ayat (1) tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dakam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Wujud bela negara sendiri bisa berupa fisik/militer dan nonfisik/nirmiliter.
- Fisik / Militer
Upaya secara fisik bisa berupa upaya pertahanan dalam menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam negara. Salah satu upaya dari segi fisik adalah menjadi TNI yaitu berlatih dengan gigih untuk menjaga pertahanan serta kesatuan dan persatuan negara dan melindungi negara dari ancaman musuh.
- Nonfisik / Nirmiliter
Upaya secara nonfisik bisa diartikan dengan cara berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, atau sosial. Pembelaan negara dari segi nonfisik dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan profesinya. Seorang pelajar yang mengikuti dan belajar mata pelajaran PKN dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta memiliki jiwa nasionalisme yaitu cinta tanah air, atau seorang guru yang memberikan motivasi serta berjuang mendidik anak bangsa, atau bahkan seorang Ibu Rumah Tangga yang selalu mengajarkan anak-anaknya untuk memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negaranya.
Wujud bela negara dapat kita lakukan mulai dari hal terbesar sampai terkecil, dengan cara kita selalu berusaha menjaga persatuan dan kesatuan negara sudah menjadi langkah kita untuk bela negara.
Karena sejatinya, bela negara adalah semangat rela berkorban dari warga untuk negara. Bentuk dari bela negara bisa berupa semangat, tekad, dan sikap warga negara yang didasari oleh kecintaannya kepada negara.
Dalam era globalisasi ini banyak cara yang dapat dilakukan untuk bela negara. Tidak hanya menjadi TNI atau angkat senjata saja, kita bisa melakukan hal positif apa saja selama dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan berusaha menjaga pertahanan negara serta senantiasa mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.












Tinggalkan Balasan