
[Sumber gambar: AI]
Penulis: Heri Isnaini
Kritik sastra dapat dimaknai sebagai upaya manusia membaca dirinya sendiri melalui teks. Ia tidak sekadar menilai, tetapi juga menafsir, menghubungkan, bahkan kadang meruntuhkan makna yang telah mapan. Dalam tradisi sastra, kritik berkembang bukan sebagai aktivitas tunggal, melainkan sebagai jaringan praktik intelektual yang dapat dipetakan dari berbagai sudut: objek yang dikaji, bentuk penyajiannya, cara praktiknya, pendekatan teorinya, sifat sikapnya, hingga media yang digunakannya. Melalui pemetaan ini, kita dapat melihat bahwa kritik sastra bukanlah disiplin yang statis, melainkan medan yang terus bergerak dan bernegosiasi.
Jika dilihat dari objeknya, kritik sastra mula-mula berangkat dari teks itu sendiri. Kritik intrinsik menempatkan karya sebagai dunia yang otonom. Misalnya, ketika kita membaca cerpen “Godlob” karya Danarto, kritik intrinsik akan menyoroti bagaimana alur yang tidak linear menciptakan efek mistik, atau bagaimana tokoh-tokohnya tidak berfungsi sebagai individu realistis, melainkan sebagai simbol spiritual. Di sini, analisis difokuskan pada relasi internal teks tanpa perlu keluar ke konteks luar.
Namun, ketika kita beralih ke kritik ekstrinsik, pembacaan menjadi berbeda. Cerpen “Sepotong Kayu untuk Tuhan” karya Kuntowijoyo, misalnya, dapat dibaca sebagai refleksi religiositas masyarakat Jawa modern, yang bernegosiasi antara tradisi, Islam, dan modernitas. Dengan demikian, makna teks tidak lagi hanya berada di dalamnya, tetapi juga dalam jaringan konteks yang melingkupinya.
Dari segi bentuk, kritik sastra tampil dalam ragam yang tidak kalah dinamis. Kritik esai, misalnya, sering kita temukan dalam tulisan reflektif di media sastra. Seorang kritikus bisa menulis esai tentang puisi-puisi sufistik dan menyatakan bahwa “puisi bukan sekadar bahasa, tetapi pengalaman spiritual yang dilisankan.” Ini adalah bentuk kritik yang argumentatif, tetapi tetap memberi ruang bagi gaya personal.
Sebaliknya, kritik akademik menuntut struktur yang ketat. Contoh konkretnya adalah artikel jurnal yang menganalisis cerpen “Robohnya Surau Kami” dengan pendekatan sosiologi sastra, ada rumusan masalah, tinjauan pustaka, metodologi, hingga kesimpulan. Sementara itu, kritik jurnalistik tampak dalam resensi buku di surat kabar, misalnya ulasan novel yang menyatakan bahwa “novel ini berhasil membangun konflik, tetapi lemah dalam pendalaman karakter.” Singkat, padat, tetapi evaluatif.
Dalam praktiknya, kritik sastra juga memperlihatkan orientasi yang beragam. Kritik teoretis dapat dilihat dalam upaya merumuskan konsep seperti “sastra profetik” yang diperkenalkan oleh Kuntowijoyo. Di sini, kritik tidak langsung membaca teks, melainkan membangun kerangka konseptual tentang bagaimana sastra seharusnya berfungsi.
Sebaliknya, kritik terapan tampak ketika teori tersebut digunakan untuk membaca karya tertentu, misalnya, menilai apakah sebuah cerpen mengandung nilai profetik seperti humanisasi, liberasi, dan transendensi. Adapun kritik evaluatif terlihat jelas dalam praktik resensi. Seorang kritikus mungkin menyatakan bahwa sebuah kumpulan puisi “kuat dalam imaji, tetapi repetitif dalam diksi,” yang berarti ia secara eksplisit memberikan penilaian kualitas.
Namun, dimensi yang paling menentukan arah kritik sastra terletak pada pendekatannya. Misalnya, dengan pendekatan strukturalisme yang berakar pada pemikiran Ferdinand de Saussure, kita bisa membaca sebuah cerpen dengan memetakan oposisi biner (baik vs buruk, sakral vs profan) yang membangun makna. Dalam pendekatan semiotika ala Roland Barthes, sebuah simbol seperti “hujan” dalam puisi dapat dimaknai bukan hanya sebagai fenomena alam, tetapi sebagai tanda kesedihan, penyucian, atau bahkan kerinduan.
Pendekatan sosiologi sastra, yang dipengaruhi Lucien Goldmann, memungkinkan kita membaca novel sebagai representasi struktur kelas sosial. Sementara itu, pendekatan psikoanalisis ala Sigmund Freud dapat digunakan untuk mengungkap konflik bawah sadar tokoh, misalnya, trauma masa kecil yang termanifestasi dalam tindakan tokoh dewasa. Bahkan, dengan dekonstruksi Jacques Derrida, kita bisa menunjukkan bahwa makna teks selalu tidak stabil bahwa tokoh yang tampak “baik” bisa sekaligus menyimpan potensi destruktif.
Sementara itu, sifat kritik memperlihatkan posisi subjektivitas kritikus. Kritik objektif, misalnya, tampak dalam analisis yang berfokus pada data tekstual, misalnya “penggunaan metafora dalam puisi ini didominasi oleh citraan alam.” Sebaliknya, kritik subjektif bisa berbunyi, “puisi ini terasa menyentuh karena mengingatkan saya pada pengalaman pribadi.”
Kritik impresionistik bahkan lebih jauh lagi, ia mungkin hanya mengatakan bahwa sebuah cerpen “menghadirkan suasana ganjil yang sulit dijelaskan, tetapi membekas.” Di sisi lain, kritik ilmiah akan menggabungkan semuanya dalam kerangka metodologis, ia tetap sensitif terhadap pengalaman membaca, tetapi mengartikulasikannya dengan konsep dan teori yang jelas.
Akhirnya, media menjadi ruang untuk kritik itu hidup dan beredar. Di media cetak seperti jurnal atau buku, kita menemukan kritik yang mendalam dan terstruktur. Di media digital (blog atau portal sastra) kritik menjadi lebih fleksibel, sering kali menggabungkan analisis dan opini. Sementara di media sosial, kritik bisa hadir dalam bentuk yang sangat singkat, seperti satu kata yang mengomentari puisi, atau bahkan satu paragraf yang langsung menilai karya. Misalnya, seorang pembaca menulis di Instagram bahwa “cerpen ini indah, tetapi terlalu gelap secara emosional.” Sebuah bentuk kritik yang ringkas, tetapi tetap menunjukkan proses evaluasi.
Dengan demikian, kritik sastra bukan hanya soal teori atau klasifikasi, melainkan praktik konkret membaca dan memberi makna. Setiap jenis kritik menemukan wujudnya dalam cara kita berinteraksi dengan teks, apakah kita membedah strukturnya, mengaitkannya dengan konteks, menilainya, atau bahkan sekadar merasakannya. Dalam konteks ini, kritik bukanlah aktivitas yang berada di luar sastra, melainkan bagian dari denyut hidupnya. Ia adalah ruang untuk teks terus dihidupkan kembali, ditafsirkan ulang, dan dipertanyakan tanpa pernah mencapai makna yang benar-benar final.
Refleksi
1. Membaca Diri Melalui Teks
- Ketika Anda membaca sebuah karya sastra, apakah Anda lebih banyak memahami teks atau justru memahami diri sendiri?
- Jelaskan dengan pengalaman membaca konkret.
2. Batas Teks dan Konteks
- Menurut Anda, apakah makna karya sastra lebih ditentukan oleh teks (intrinsik) atau konteks (ekstrinsik)?
- Apakah mungkin keduanya dipisahkan secara tegas?
3. Kritik sebagai Pengalaman
- Pernahkah Anda membaca karya sastra yang “tidak bisa dijelaskan secara logis, tetapi terasa kuat”?
- Apakah itu termasuk kritik? Jelaskan.
4. Objektivitas vs Subjektivitas
- Apakah kritik sastra harus objektif?
- Ataukah justru subjektivitas adalah kekuatan kritik?
5. Makna yang Tidak Pernah Final
- Jika makna teks selalu berubah, apakah kritik sastra masih bisa disebut “benar”?
- Bagaimana Anda memandang kebenaran dalam kritik?
Bandung, 5 April 2026












Tinggalkan Balasan