
[Sumber gambar: https://www.kompasiana.com/]
Penulis: Chaerunisa Nur Lathifah
Dahulu, penambahan kosakata baru yang muncul biasanya diambil dari bahasa asing atau bahasa daerah yang sudah lama ada, berbeda dengan kosa kata yang satu ini. Galgah lahir dari budaya ruang digital yang tidak memiliki akar etimologis yang megah. Kosakata ini pertama kali diperkenalkan oleh penyanyi dan konten kreator, Bunga Reyza melalui salah satu ungahan tiktok di kanal pribadinya pada mei 2025.
Awalnya Bunga Reyza merasa heran mengapa “lapar” memiliki lawan kata “kenyang”. Sementara “haus” belum memiliki padanan kata resmi untuk menyatakan kondisi dimana sudah tidak mengalami dahaga. Keisengan ini viral ketika ia secara sadar menciptakan istilah “galgah” untuk mengisi kekosongan tersebut. Contoh nya ketika ada seseorang yang menyatakan “sudah galgah”yang berarti tenggorokannya sudah merasa segar atau tidak haus.
Tak lama setelah vidionya viral dan dipakai dengan skala besar oleh kalangan Gen Z dan memenuhi unsur kebahasaan, fenomena ini tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Pada pemutakhiran KBBI VI Daring periode Oktober 2025, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahsa secara resmi memasukkan galgah ke dalam daftar kosakata bahasa Indonesia.
Menurut KBBI Daring, galgah didefinisikan sebagai :
Gal/gah (adjektiva): sudah lega atau segar kerongkongan karena minum (tidak haus lagi).
Meskipun sudah resmi, kosakata galgah dikategorikan sebagai ragam cakapan atau informal. Masuknya galgah ke dalam kamus resmi ini menjadi bukti bahwasannya bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat dinamis dengan demokratisasi bahasa, membuktikan bahwasannya masyarakat umum terutama generasi muda dapat memiliki kesempatan yang sama dalam membentuk kekayaan kosakata bahasa Indonesia.
Hal ini tidak menutup kemungkinan bisa saja dimasa yang akan datang mungkin diantara kita dapat memunculkan ragam bahasa baru yang lahir dari pemikiran kebutuhan emosional dan fisik yang selama ini kita cari pengungkapannya.












Tinggalkan Balasan