
[Sumber gambar: kompasiana.com]
[Penulis: Heri Isnaini]
Cinta tanah air sering terdengar sebagai istilah besar, seakan hanya milik para pejuang di masa lalu. Padahal, rasa cinta kepada negeri ini sesungguhnya hadir dalam hal-hal kecil, bahkan dalam rutinitas sehari-hari yang kadang kita anggap sepele. Ia tidak melulu soal angkat senjata atau ikut latihan militer, tetapi lebih pada sikap tulus untuk menjaga, merawat, dan membanggakan negeri tempat kita lahir dan tumbuh.
Kita bisa mulai melihatnya dari kebiasaan sederhana: mengikuti upacara bendera setiap hari Senin di sekolah. Bagi sebagian anak, upacara mungkin terasa membosankan. Namun, jika direnungkan, berdiri tegak di bawah Sang Merah Putih adalah momen menghormati darah dan air mata para pahlawan yang berjuang tanpa pamrih. Contoh lain, peringatan 17 Agustus yang selalu meriah dengan lomba panjat pinang, balap karung, atau karnaval kampung. Kemeriahan itu bukan sekadar hiburan, melainkan pengikat rasa persaudaraan di antara warga, sekaligus pengingat bahwa kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar.
Cinta tanah air juga tampak dalam cara kita memperlakukan simbol negara. Pernahkah kita melihat bendera yang dibiarkan kusut, kotor, atau bahkan sobek? Itu sebenarnya bentuk ketidakpedulian. Bandingkan dengan siswa SMA di daerah pelosok yang rela menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengikuti upacara pengibaran bendera dengan seragam rapi dan sikap khidmat. Atau atlet-atlet muda Indonesia yang menangis haru ketika “Indonesia Raya” berkumandang di podium internasional—mereka menunjukkan bahwa simbol negara bukan hanya tanda formalitas, melainkan harga diri bangsa.
Di era globalisasi, cinta tanah air bisa diwujudkan lewat pilihan konsumsi kita. Misalnya, memilih membeli batik tulis dari pengrajin lokal dibanding produk impor pabrikan. Atau mendukung UMKM dengan membeli kopi dari petani lokal ketimbang produk kopi instan asing. Saat pandemi kemarin, kita menyaksikan bagaimana gerakan “Bangga Buatan Indonesia” menjadi penyelamat ekonomi rakyat kecil. Dari masker kain buatan UMKM hingga aplikasi lokal karya anak muda, semua menjadi bukti bahwa belanja produk Indonesia bukan sekadar transaksi, melainkan kontribusi nyata membangun negeri.
Cinta tanah air juga berarti peduli lingkungan. Membuang sampah pada tempatnya, ikut kerja bakti membersihkan selokan, atau menanam pohon bersama warga kampung adalah bentuk sederhana menjaga tanah yang kita cintai. Ada kisah inspiratif di Bandung, ketika sekelompok mahasiswa rutin menggelar aksi pungut sampah di sungai Cikapundung. Kegiatan kecil itu lambat laun mengubah wajah sungai, dari yang dulunya kotor menjadi lebih tertata. Apa yang mereka lakukan adalah bukti bahwa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan tangan dan hati, tanpa harus menunggu instruksi pemerintah.
Lebih jauh, cinta tanah air juga bisa hadir melalui partisipasi dalam demokrasi. Menggunakan hak pilih saat pemilu, misalnya, adalah cara menjaga arah bangsa. Jangan sampai kita abai, lalu membiarkan suara kita direbut oleh pihak-pihak yang tidak peduli pada rakyat. Di dunia digital, menjaga nama baik bangsa juga penting. Konten negatif yang kita sebarkan di media sosial bisa mencoreng citra Indonesia, sementara karya positif—mulai dari konten edukasi hingga prestasi anak bangsa—dapat mengangkat nama negeri di mata dunia.
Pada akhirnya, cinta tanah air bukanlah hal rumit. Ia bisa dimulai dari hal-hal kecil: menghargai bendera, bangga memakai batik, memilih produk lokal, peduli lingkungan, hingga menjaga etika di dunia maya. Semua ini adalah cara sederhana untuk berkata, “Aku mencintai Indonesia.” Jika setiap warga melakukannya, negeri ini akan tumbuh menjadi bangsa yang bukan hanya besar secara jumlah penduduk, tapi juga kokoh karena warganya benar-benar peduli.












Tinggalkan Balasan