
[Sumber gambar: https://kbanews.co)
Penulis: Heri Isnaini
Bahasa merupakan anugerah paling mendasar yang membedakan manusia dari makhluk lain. Melalui bahasa, manusia tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga mengekspresikan perasaan, menyampaikan ide, dan membangun identitas sosialnya. Noam Chomsky, seorang linguis terkemuka, menyebut bahwa kemampuan berbahasa sudah tertanam sejak lahir melalui perangkat alami dalam otak yang dikenal sebagai Language Acquisition Device (LAD). Perangkat inilah yang membuat manusia, bahkan sejak usia dini, mampu menyerap bahasa hanya dengan mendengar dan menirukan lingkungannya.
Dalam konteks bangsa Indonesia, bahasa bukan semata alat komunikasi, melainkan juga simbol perjuangan. Lahirnya bahasa Indonesia secara resmi diproklamasikan pada 28 Oktober 1928, saat para pemuda menegaskan ikrar yang kini dikenal dengan Sumpah Pemuda. Tiga kalimat sederhana yang berbunyi tentang satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan menjadi tonggak sejarah yang menyatukan ratusan kelompok etnis yang sebelumnya terpisah oleh bahasa dan budaya masing-masing. Bayangkan jika ikrar itu tidak pernah terucap, tentu bangsa ini akan kesulitan menemukan jembatan komunikasi yang dapat merangkul semua perbedaan. Karena itulah, bahasa Indonesia sering disebut sebagai perekat kebangsaan.
Kedudukan bahasa Indonesia kemudian ditegaskan secara konstitusional dalam UUD 1945. Pasal 36 menyatakan dengan jelas bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sejak saat itu, bahasa ini memiliki posisi ganda: sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, ia menjadi simbol kebanggaan dan identitas bersama, sekaligus media pemersatu yang menyatukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Kita bisa melihat bagaimana mahasiswa dari berbagai daerah dapat berdiskusi dalam satu kelas dengan lancar karena mereka menggunakan bahasa Indonesia. Begitu pula di pasar, di media, bahkan dalam percakapan sehari-hari, bahasa ini berfungsi sebagai penghubung lintas daerah dan lintas budaya.
Sementara itu, sebagai bahasa negara, kedudukannya jauh lebih formal. Semua dokumen resmi, pidato presiden, undang-undang, hingga administrasi pemerintahan menggunakan bahasa Indonesia sebagai medium. Dunia pendidikan pun menjadikan bahasa ini sebagai bahasa pengantar utama. Seorang guru di sekolah dasar di Purwakarta maupun di Manokwari mengajarkan mata pelajaran yang sama dengan bahasa yang sama pula, sehingga anak-anak dari latar budaya yang berbeda dapat mengakses ilmu pengetahuan secara setara. Bahkan di ranah ilmu pengetahuan modern, banyak karya tulis akademik, buku ajar, hingga artikel ilmiah diterbitkan dalam bahasa Indonesia agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Bahasa Indonesia juga hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita menonton berita di televisi, membaca artikel daring, atau menikmati film nasional, bahasa Indonesia selalu menjadi medium utama. Ia juga semakin berkembang dalam ranah digital. Anak-anak muda misalnya, sering memadukan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris atau bahasa gaul dalam percakapan sehari-hari. Ungkapan seperti “bestie kamu toxic banget” menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia lentur, mampu menyerap pengaruh global, namun tetap menjadi inti dari komunikasi. Dalam bidang budaya, karya sastra dan film Indonesia membuktikan betapa bahasa ini sanggup menyentuh emosi dan mengikat rasa kebersamaan. Film Laskar Pelangi misalnya, dengan dialog-dialognya yang sederhana namun penuh makna, mampu menggugah penonton dari berbagai lapisan masyarakat.
Namun, bahasa Indonesia tidak hanya perlu digunakan, tetapi juga dijaga mutunya. Sering kali kita mendengar ajakan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ungkapan ini sesungguhnya mengandung dua hal penting. Berbahasa dengan benar berarti mengikuti kaidah ejaan, tata kalimat, dan pilihan kata yang sesuai aturan. Contoh sederhana dapat kita lihat dalam penulisan kata “saraf” yang benar, bukan “syaraf” yang sering keliru digunakan. Sedangkan berbahasa dengan baik berarti menyesuaikan pilihan kata dengan situasi dan lawan bicara. Cara menulis makalah akademik tentu berbeda dengan cara menulis pesan singkat kepada sahabat. Seorang guru yang menegur murid dengan kalimat yang sopan jelas lebih mencerminkan penggunaan bahasa yang baik daripada menggunakan kata-kata kasar.
Di sinilah tantangan terbesar kita hari ini. Bahasa Indonesia harus mampu berdiri kokoh di tengah arus globalisasi dan derasnya pengaruh bahasa asing. Di satu sisi, bahasa ini perlu terus berkembang agar tetap relevan dengan zaman. Namun di sisi lain, kita tidak boleh melupakan kaidah dan karakter asli bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.
Pada akhirnya, bahasa Indonesia adalah warisan sejarah yang lahir dari semangat persatuan dan pengorbanan. Ia tumbuh menjadi identitas bangsa, sekaligus sarana pembangunan di berbagai bidang. Lebih dari itu, bahasa Indonesia adalah cermin kebangsaan: ia menunjukkan siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita akan menuju. Menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti menjaga jati diri bangsa. Dengan bahasa inilah kita membangun peradaban, memperkuat rasa kebersamaan, dan menapaki masa depan bersama.













Tinggalkan Balasan